PELATIHAN DAN SERTIFIKASI NASIONAL BNSP-RI PELAKSANAAN MEDIA KEHUMASAN

Pelatihan dan sertifikasi nasional yang diselenggarakan oleh BNSP-RI untuk pelaksanaan media kehumasan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan komunikasi dan hubungan dengan media, serta memberikan pemahaman mendalam tentang strategi media, teknik komunikasi, dan cara mengelola isu yang muncul.

Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari berbagai aspek pelaksanaan media kehumasan, termasuk strategi media, teknik komunikasi, pengelolaan isu, dan pemanfaatan media sosial. Sertifikasi ini memberikan pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sehingga peserta dapat meningkatkan daya saing di bidang media kehumasan.

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat mengembangkan keterampilan praktis yang diperlukan untuk menjalankan fungsi media kehumasan secara efektif. Melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan, peserta diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap citra organisasi dan meningkatkan hubungan dengan pemangku kepentingan.

Mengapa kita perlu untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi?

Peningkatan Keterampilan dan Pengetahuan

Pelatihan membantu kita meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang tertentu. Ini bisa mencakup keterampilan teknis, manajerial, atau bahkan keterampilan interpersonal.

Validasi Kompetensi

Sertifikasi menyediakan validasi eksternal atas kemampuan dan pengetahuan kita dalam suatu bidang. Ini memberikan bukti nyata kepada majikan atau klien bahwa kita memiliki keterampilan yang diperlukan.

Peningkatan Karir

Sertifikasi dapat membuka pintu untuk peluang karir baru atau promosi di tempat kerja. Banyak perusahaan memprioritaskan karyawan yang memiliki sertifikasi relevan dalam proses rekrutmen dan promosi.

Kredibilitas

Memiliki sertifikasi dapat meningkatkan kredibilitas kita di mata pelanggan, rekan kerja, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki kompetensi yang diakui secara luas dalam bidang kita.

  • M.70HMS00.002.1: Merancang analisis media konvensional
  • M.70HMS00.003.1: Merancang analisis media digital
  • M.70HMS00.001.1: Merancang riset formatif
  • M.70HMS00.011.1: Menyusun laporan hasil analisis media digital
  • M.70HMS00.019.3: Menyusun naskah kehumasan
  • M.70HMS00.022.1: Membuat konten media elektronik
  • M.70HMS00.023.1: Membuat konten media digital
  • M.70HMS00.024.1: Membuat konten media publikasi berbayar
  • M.70HMS00.029.1: Melaksanakan komunikasi melalui media sosial resmi
    organisasi
  • M.70HMS00.030.1 Melaksanakan publikasi melalui media berbayar
  • M.70HMS00.031.3 Melaksanakan media relations
  • M.70HMS00.047.3 Melaksanakan monitoring media konvensional
  • M.70HMS00.048.3 Melaksanakan monitoring media digital

Offline
Rp. –

Online
Rp. –


Posted

in

,

by

Categories:

,
Translate »