Sertifikasi Kompetensi Pelaksanaan Bankir Investasi yang mampu menangani pekerjaan bidang Corporate Financing meliputi Fund Raising, Initial Public Offering, Tender Offer, Merger dan Akuisisi, dan aktivitas terkait lainnya. Fund Rising, dan lain-lain. Pengguna Bankir Investasi Profesional tersebar di perusahaan-perusahaan dalam Industri Jasa Keuangan, mulai dari Perusahaan Sekuritas, Asset Management, Perusahaan Publik, serta Private Equity.
Mengapa harus management risiko

Peningkatan Keterampilan dan Pengetahuan
Pelatihan membantu kita meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang tertentu. Ini bisa mencakup keterampilan teknis, manajerial, atau bahkan keterampilan interpersonal.

Validasi Kompetensi
Sertifikasi menyediakan validasi eksternal atas kemampuan dan pengetahuan kita dalam suatu bidang. Ini memberikan bukti nyata kepada majikan atau klien bahwa kita memiliki keterampilan yang diperlukan.

Peningkatan Karir
Sertifikasi dapat membuka pintu untuk peluang karir baru atau promosi di tempat kerja. Banyak perusahaan memprioritaskan karyawan yang memiliki sertifikasi relevan dalam proses rekrutmen dan promosi.

Kredibilitas
Memiliki sertifikasi dapat meningkatkan kredibilitas kita di mata pelanggan, rekan kerja, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki kompetensi yang diakui secara luas dalam bidang kita.
–
- Menganalisis Efek
- Mengelola Risiko
- Menelaah permasalahan atas perubahan peraturan dan ketentuan di pasar modal terkait dengan penyesuaian operasional untuk fungsi kerja di Perusahaan Efek
- Melakukan Restrukturisasi Modal dalam Persiapan IPO
- Melakukan Restrukturisasi Pemegang Saham Dalam Persiapan IPO
- Melakukan Restrukturisasi Investasi Dalam Persiapan IPO
- Melakukan Proses IPO
- Melakukan Proses Listing Efek
- Melakukan Proses pemecahan atau penggabungan saham
- Melakukan proses hak memesan efek terlebih dahulu (right Issue)
- Melakukan proses penambahan modal tanpa memesan efek terlebih dahulu (Non-pre emptive rights)
- Melakukan proses pembelian efek perusahaan lain, baik secara terbuka maupun terbatas
- Minimal Pendidikan Strata Satu (1), atau;
- Memiliki pengalaman kerja sejenis pada Industri Jasa Keuangan selama 1 (satu) tahun, atau;
- Memiliki Sertifikat Kompetensi Pengelolaan Analis Efek, atau;
- Memiliki Sertifikat Kompetensi Pengembangan Sistem Manajemen Risiko, atau;
- Memiliki Izin Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) dari OJK yang masih berlaku, atau;
- Memiliki sertifikat pelatihan Pelaksanaan Bankir Investasi yang diselenggarakan oleh Asosiasi, Lembaga Pelatihan yang bekerjasama dengan LSP Pasar Modal, atau Perguruan Tinggi.
Offline
Rp. –
Online
Rp. –