Pengembangan Sistem Kepatuhan atau Certified Compliance Professional (CCP®)

Program pelatihan dan sertifikasi untuk Pengembangan Sistem Kepatuhan atau Certified Compliance Professional (CCP®) BNSP bertujuan untuk melatih para profesional dalam pengelolaan sistem kepatuhan yang efektif di berbagai industri dan sektor. Program ini mencakup pemahaman mendalam tentang kerangka kerja kepatuhan, regulasi industri, hukum perusahaan, serta standar dan prinsip etika bisnis. Peserta juga akan mempelajari tentang strategi pengembangan dan implementasi sistem kepatuhan yang efektif, termasuk pemantauan dan evaluasi kinerja kepatuhan, penanganan pelanggaran, dan komunikasi yang efektif dengan pemangku kepentingan. Melalui pelatihan ini, peserta akan mengembangkan keterampilan dalam analisis regulasi, perencanaan strategis kepatuhan, dan manajemen proyek kepatuhan. Ujian sertifikasi akan menguji pemahaman mereka tentang konsep-konsep dasar dalam pengembangan sistem kepatuhan dan kemampuan mereka dalam menerapkan praktik-praktik terbaik dalam situasi bisnis yang kompleks. Sertifikasi Pengembangan Sistem Kepatuhan atau Certified Compliance Professional (CCP®) BNSP memberikan pengakuan resmi atas kompetensi peserta dalam bidang pengembangan sistem kepatuhan, membantu memperkuat profil profesional mereka dan meningkatkan peluang karier di berbagai sektor industri yang membutuhkan keahlian dalam mematuhi regulasi dan standar yang berlaku.

Mengapa kita perlu untuk mengikuti pelatihan & sertifikasi?

Peningkatan Keterampilan dan Pengetahuan

Pelatihan membantu kita meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang tertentu. Ini bisa mencakup keterampilan teknis, manajerial, atau bahkan keterampilan interpersonal.

Validasi Kompetensi

Sertifikasi menyediakan validasi eksternal atas kemampuan dan pengetahuan kita dalam suatu bidang. Ini memberikan bukti nyata kepada majikan atau klien bahwa kita memiliki keterampilan yang diperlukan.

Peningkatan Karir

Sertifikasi dapat membuka pintu untuk peluang karir baru atau promosi di tempat kerja. Banyak perusahaan memprioritaskan karyawan yang memiliki sertifikasi relevan dalam proses rekrutmen dan promosi.

Kredibilitas

Memiliki sertifikasi dapat meningkatkan kredibilitas kita di mata pelanggan, rekan kerja, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki kompetensi yang diakui secara luas dalam bidang kita.

  • Mengelola Audit Internal
  • Melaksanakan kelangsungan bisnis Perusahaan Efek
  • Melaksanakan kelangsungan proses bisnis atau BCP (Bussiness Continuity Plan) Perusahaan Efek
  • Memberikan Informasi Sebagai Saksi Ahli tekait Kasus Kepatuhan Pasar Modal dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Terorisme
  • Menerapkan kemampuan kepatuhan dalam melakukan penjabaran prosedur di Perusahaan Efek
  • Menerapkan kemampuan kepatuhan dalam melakukan penyusunan agenda kerja di Perusahaan Efek
  • Mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan yang berlaku
  • Memberikan advis dan/atau opini kepatuhan tentang implikasi peraturan terhadap strategi bisnis dan hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan kepatuhan
  • Memberikan advis dan/atau opini kepatuhan mengenai ruang lingkup dan implikasi penerapan kebijakan kepatuhan
  • Mendesain kebijakan kepatuhan serta program kepatuhan yang efektif
  • Mendesain sistim mitigasi dan monitoring risiko kepatuhan
  • Menyusun Laporan Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan kepada regulator
  • Mengembangkan strategi hubungan yang efektif dengan lembaga pengawas dan pengatur atau lembaga lainnya yang terkait dengan kepatuhan
  • Melaksanakan pemeriksaanketerlaksanaan prosedur pencegahan di Perusahaan Efek
  • Melakukan pelaksanaan pengawasan dalam Perusahaan Efek secara tindakan darurat
  • Memastikan Tindaklanjut atas Ketidakpatuhan (Non Compliance Issues)
  • Melaksanakan Pemecahan Masalah dalam Perusahaan Efek
  • Minimal memiliki sertifikat pelatihan Pengembangan Kepatuhan bidang Pasar Modal yang diselenggarakan oleh Asosiasi, Lembaga Pelatihan yang bekerja sama dengan LSP Pasar Modal, dan Lembaga Pelatihan, dan;
  • Minimal Pendidikan Diploma 3 (tiga) dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun, dan minimal memiliki pengalaman internal audit sejak pemeriksaan awal sampai tindak lanjut, atau;
  • Minimal Pendidikan Strata 1 (satu) dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun, dan minimal memiliki pengalaman internal audit sejak pemeriksaan awal sampai tindak lanjut, dan;
  • Memiliki sertifikat pelatihan Pengembangan Sistem Kepatuhan bidang Pasar Modal yang diselenggarakan oleh Asosiasi, Lembaga Pelatihan yang bekerja sama dengan LSP Pasar Modal, dan Lembaga Pelatihan, atau;
  • Memiliki pengalaman kerja Pengembangan Sistem Kepatuhan pada Industri Keuangan selama 5 (lima) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Offline
Rp. –

Online
Rp. –


Posted

in

by

Categories:

Translate »