Pelatihan dan sertifikasi “Kepala Bagian Hubungan Industrial” yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah program yang bertujuan untuk melatih individu dalam mengelola dan memimpin fungsi hubungan industrial di berbagai jenis organisasi. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hukum ketenagakerjaan, peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, serta prinsip-prinsip manajemen hubungan industrial. Peserta pelatihan akan dilatih dalam merancang kebijakan, menjalankan negosiasi dengan serikat pekerja, menyelesaikan konflik, dan memastikan kepatuhan organisasi terhadap standar hukum dan peraturan ketenagakerjaan. Sertifikasi “Kepala Bagian Hubungan Industrial” dari BNSP memberikan pengakuan atas kemampuan individu dalam mengelola hubungan industrial dengan baik, sehingga memastikan bahwa hubungan antara manajemen dan pekerja berjalan harmonis dan produktif. Dengan demikian, program ini tidak hanya meningkatkan keterampilan manajerial individu dalam bidang hubungan industrial, tetapi juga membantu organisasi untuk meminimalkan konflik, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang stabil dan harmonis.
Mengapa kita perlu untuk mengikuti pelatihan?
Peningkatan Keterampilan dan Pengetahuan
Pelatihan membantu kita meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang tertentu. Ini bisa mencakup keterampilan teknis, manajerial, atau bahkan keterampilan interpersonal.
Validasi Kompetensi
Sertifikasi menyediakan validasi eksternal atas kemampuan dan pengetahuan kita dalam suatu bidang. Ini memberikan bukti nyata kepada majikan atau klien bahwa kita memiliki keterampilan yang diperlukan.
Peningkatan Karir
Sertifikasi dapat membuka pintu untuk peluang karir baru atau promosi di tempat kerja. Banyak perusahaan memprioritaskan karyawan yang memiliki sertifikasi relevan dalam proses rekrutmen dan promosi.
Kredibilitas
Memiliki sertifikasi dapat meningkatkan kredibilitas kita di mata pelanggan, rekan kerja, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki kompetensi yang diakui secara luas dalam bidang kita.
–
- Menyusun Uraian Jabatan
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
- Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
- Membuat Kesepakatan Kerja
- Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
- Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
- Menangani Keluhan Pekerja
- Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
- Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja
- –
Offline
Rp. –
Online
Rp. –