PELATIHAN DAN SERTIFIKASI NASIONAL BNSP-RI KEPALA BAGIAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (INDUSTRIAL RELATION DIVISION HEAD)

Pelatihan dan Sertifikasi Nasional BNSP-RI untuk Kepala Bagian Hubungan Industrial bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan hubungan industrial, memperdalam pemahaman tentang regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, serta mengembangkan strategi efektif dalam penyelesaian konflik dan negosiasi. Program ini juga dirancang untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara manajemen dan karyawan, sehingga dapat menciptakan iklim kerja yang harmonis dan mendukung produktivitas organisasi. Selain itu, peserta akan diajarkan praktik terbaik dalam manajemen hubungan industrial untuk mencapai tujuan organisasi secara keseluruhan.

Mengapa kita perlu untuk mengikuti pelatihan?

Peningkatan Keterampilan dan Pengetahuan

Pelatihan membantu kita meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang tertentu. Ini bisa mencakup keterampilan teknis, manajerial, atau bahkan keterampilan interpersonal.

Validasi Kompetensi

Sertifikasi menyediakan validasi eksternal atas kemampuan dan pengetahuan kita dalam suatu bidang. Ini memberikan bukti nyata kepada majikan atau klien bahwa kita memiliki keterampilan yang diperlukan.

Peningkatan Karir

Sertifikasi dapat membuka pintu untuk peluang karir baru atau promosi di tempat kerja. Banyak perusahaan memprioritaskan karyawan yang memiliki sertifikasi relevan dalam proses rekrutmen dan promosi.

Kredibilitas

Memiliki sertifikasi dapat meningkatkan kredibilitas kita di mata pelanggan, rekan kerja, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki kompetensi yang diakui secara luas dalam bidang kita.

  • M.70SDM01.010.2: Menyusun Uraian Jabatan
  • M.70SDM01.013.2: Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
  • M.70SDM01.026.2: Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
  • M.70SDM01.031.2: Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
  • M.70SDM01.042.2: Membuat Kesepakatan Kerja
  • M.70SDM01.043.2: Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
  • M.70SDM01.044.2: Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
  • M.70SDM01.047.2: Menangani Keluhan Pekerja
  • M.70SDM01.048.2: Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
  • M.70SDM01.049.2: Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja

Offline
Rp. –

Online
Rp. –


Posted

in

,

by

Translate »