Pelatihan dan sertifikasi nasional yang diselenggarakan oleh BNSP-RI secara mandatory oleh OJK untuk penjamin emisi efekbertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesional di bidang penjaminan emisi. Program ini dirancang untuk memberikan pengetahuan mendalam tentang proses penjaminan, termasuk analisis risiko, penilaian instrumen keuangan, serta pemahaman terhadap regulasi yang mengatur pasar modal. Selain itu, sertifikasi ini juga bertujuan untuk menetapkan standar kompetensi yang jelas dan terukur, sehingga setiap individu yang berpartisipasi diharapkan dapat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya berfungsi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga untuk meningkatkan peluang karir peserta di industri keuangan. Akhirnya, melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme, program ini berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh penjamin emisi efek kepada perusahaan yang melakukan penawaran umum, sehingga menciptakan iklim pasar yang lebih transparan dan akuntabel.
Mengapa kita perlu untuk mengikuti pelatihan?

Peningkatan Keterampilan dan Pengetahuan
Pelatihan membantu kita meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang tertentu. Ini bisa mencakup keterampilan teknis, manajerial, atau bahkan keterampilan interpersonal.

Validasi Kompetensi
Sertifikasi menyediakan validasi eksternal atas kemampuan dan pengetahuan kita dalam suatu bidang. Ini memberikan bukti nyata kepada majikan atau klien bahwa kita memiliki keterampilan yang diperlukan.

Peningkatan Karir
Sertifikasi dapat membuka pintu untuk peluang karir baru atau promosi di tempat kerja. Banyak perusahaan memprioritaskan karyawan yang memiliki sertifikasi relevan dalam proses rekrutmen dan promosi.

Kredibilitas
Memiliki sertifikasi dapat meningkatkan kredibilitas kita di mata pelanggan, rekan kerja, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki kompetensi yang diakui secara luas dalam bidang kita.
–
- Melakukan Evaluasi Fundamental Perusahaan
- Melaksanakan Kegiatan Restrukturisasi Keuangan Perusahaan dan/atau Aksi Korporasi Nasabah
- Mengoordinir Kegiatan Uji Tuntas Kelengkapan Dokumen dan Prospektus untuk Penawaran Umum Efek
- Mengelola Kegiatan Pendaftaran Penawaran Umum Efek
- Mengelola Kegiatan Penawaran Awal dan Penjaminan Emisi Efek
- Mengelola Kegiatan Penawaran Umum dan Pencatatan Efek
- Menyusun Usulan Restrukturisasi Keuangan Perusahaan dan/atau Aksi Korporasi Nasabah
- Melaksanakan Kegiatan Penawaran Jasa Penjamin Pelaksana Emisi Efek Dalam Penawaran Umum
- Melakukan Kegiatan Koordinasi Persiapan Penawaran Umum Efek
- Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
- Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
- Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
- Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
- Memantau Penyelesaian Transaksi Efek Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
- Menerapkan Pengelolaan Risiko Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
- Memantau Portofolio Efek Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
- Melakukan Valuasi Efek Berbasis Ekuitas
- Melakukan Valuasi Efek Pendapatan Tetap
- –
Offline
Rp. –
Online
Rp. –




