Program Pelatihan dan Sertifikasi Nasional BNSP-RI Mandatory OJK untuk Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P) dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi para profesional yang terlibat dalam pemasaran produk efek di pasar modal. Program ini bertujuan untuk memastikan peserta memahami regulasi, praktik terbaik, dan etika yang berlaku dalam industri pasar modal.
Program ini membekali peserta dengan pemahaman tentang berbagai produk efek, teknik pemasaran yang efektif, serta analisis pasar. Dengan sertifikasi yang diakui secara nasional, peserta diharapkan mampu menunjukkan kompetensi mereka dalam pemasaran produk efek kepada pemberi kerja dan klien.
Selain itu, peserta juga akan memiliki kesempatan untuk membangun jaringan profesional dengan para praktisi dan ahli di bidang pasar modal. Dengan fokus pada kepatuhan, etika, dan layanan pelanggan yang berkualitas, program WPPE-P bertujuan untuk mempersiapkan peserta agar dapat memberikan layanan terbaik dan mendukung pertumbuhan pasar modal yang sehat dan berkelanjutan. Melalui pendekatan praktis dan studi kasus, peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kinerja pemasaran produk efek dan memenuhi kebutuhan investasi klien.
Mengapa kita perlu untuk mengikuti pelatihan?

Peningkatan Keterampilan dan Pengetahuan
Pelatihan membantu kita meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang tertentu. Ini bisa mencakup keterampilan teknis, manajerial, atau bahkan keterampilan interpersonal.

Validasi Kompetensi
Sertifikasi menyediakan validasi eksternal atas kemampuan dan pengetahuan kita dalam suatu bidang. Ini memberikan bukti nyata kepada majikan atau klien bahwa kita memiliki keterampilan yang diperlukan.

Peningkatan Karir
Sertifikasi dapat membuka pintu untuk peluang karir baru atau promosi di tempat kerja. Banyak perusahaan memprioritaskan karyawan yang memiliki sertifikasi relevan dalam proses rekrutmen dan promosi.

Kredibilitas
Memiliki sertifikasi dapat meningkatkan kredibilitas kita di mata pelanggan, rekan kerja, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki kompetensi yang diakui secara luas dalam bidang kita.
–
- Memasarkan Efek Bersifat Ekuitas kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
- Memasarkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
- Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
- Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
- Melakukan Pembukaan Rekening Efek untuk Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
- Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
- Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
- Menyusun Kegiatan Pemasaran Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
- Memasarkan Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
- Menyusun Laporan Kegiatan Pemasaran Produk Investasi dan Investasi Syariah
- Melakukan Promosi Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
- Melakukan Evaluasi Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
- –
Offline
Rp. –
Online
Rp. –




