Pelatihan dan Sertifikasi Nasional BNSP-RI untuk Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialbertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menangani dan menyelesaikan perselisihan yang terjadi di lingkungan industri. Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan tentang hukum ketenagakerjaan, teknik mediasi, dan negosiasi yang efektif.
Peserta akan dilatih untuk mengidentifikasi penyebab perselisihan, mengembangkan strategi penyelesaian, dan menerapkan metode yang tepat untuk mencapai kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, mereka akan mempelajari cara membangun komunikasi yang konstruktif dan mendorong dialog yang produktif. Dengan demikian, tujuan utama dari program ini adalah untuk menciptakan penata yang profesional dan berkompeten, yang mampu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan mengurangi potensi konflik di tempat kerja.
Mengapa kita perlu untuk mengikuti pelatihan?

Peningkatan Keterampilan dan Pengetahuan
Pelatihan membantu kita meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang tertentu. Ini bisa mencakup keterampilan teknis, manajerial, atau bahkan keterampilan interpersonal.

Validasi Kompetensi
Sertifikasi menyediakan validasi eksternal atas kemampuan dan pengetahuan kita dalam suatu bidang. Ini memberikan bukti nyata kepada majikan atau klien bahwa kita memiliki keterampilan yang diperlukan.

Peningkatan Karir
Sertifikasi dapat membuka pintu untuk peluang karir baru atau promosi di tempat kerja. Banyak perusahaan memprioritaskan karyawan yang memiliki sertifikasi relevan dalam proses rekrutmen dan promosi.

Kredibilitas
Memiliki sertifikasi dapat meningkatkan kredibilitas kita di mata pelanggan, rekan kerja, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki kompetensi yang diakui secara luas dalam bidang kita.
–
- N.78PHI00.010.3 Membuat Perjanjian Kerja Bersama
- N.78PHI00.013.3 Memastikan Penerapan Prinsip Non Diskriminasi
- N.78PHI00.036.3 Melakukan Negosiasi Hubungan Industrial
- N.78PHI00.030.3 Mengelola Keluh Kesah di Perusahaan
- N.78PHI00.033.3 Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja
- N.78PHI00.035.3 Menangani Mogok Kerja
- N.78PHI00.034.3 Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial
- N.78PHI00.032.3 Melakukan Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial
- –
Offline
Rp. –
Online
Rp. –




