Pelatihan dan sertifikasi nasional yang diselenggarakan oleh BNSP-RI untuk pengelolaan kehumasanbertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam manajemen komunikasi dan hubungan publik, serta memberikan pemahaman mendalam tentang strategi kehumasan, teknik komunikasi, dan pengelolaan isu.
Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari berbagai aspek pengelolaan kehumasan, termasuk strategi kehumasan, teknik komunikasi, pengelolaan isu, dan pemanfaatan media sosial. Sertifikasi ini memberikan pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sehingga peserta dapat meningkatkan daya saing di bidang kehumasan.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat mengembangkan keterampilan praktis yang diperlukan untuk menjalankan fungsi kehumasan secara efektif. Melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan, peserta diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap citra organisasi dan hubungan yang lebih baik dengan masyarakat..
Mengapa kita perlu untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi?

Peningkatan Keterampilan dan Pengetahuan
Pelatihan membantu kita meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang tertentu. Ini bisa mencakup keterampilan teknis, manajerial, atau bahkan keterampilan interpersonal.

Validasi Kompetensi
Sertifikasi menyediakan validasi eksternal atas kemampuan dan pengetahuan kita dalam suatu bidang. Ini memberikan bukti nyata kepada majikan atau klien bahwa kita memiliki keterampilan yang diperlukan.

Peningkatan Karir
Sertifikasi dapat membuka pintu untuk peluang karir baru atau promosi di tempat kerja. Banyak perusahaan memprioritaskan karyawan yang memiliki sertifikasi relevan dalam proses rekrutmen dan promosi.

Kredibilitas
Memiliki sertifikasi dapat meningkatkan kredibilitas kita di mata pelanggan, rekan kerja, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki kompetensi yang diakui secara luas dalam bidang kita.
–
- M.70HMS00.005.3 Melaksanakan riset formatif
- M.70HMS00.009.1 Menyusun laporan hasil riset formatif
- M.70HMS00.013.1 Memetakan pemangku kepentingan (stakeholders)
- M.70HMS00.014.1 Menyusun strategi proaktif
- M.70HMS00.017.3 Menyusun rencana program komunikasi kehumasan
- M.70HMS00.018.3 Menyusun anggaran program/kegiatan komunikasi
kehumasan - M.70HMS00.019.3 Menyusun naskah kehumasan
- M.70HMS00.020.3 Membuat publikasi umum (general publication)
- M.70HMS00.021.1 Membuat komunikasi langsung bermedia (direct mail
communication) - M.70HMS00.027.3 Melaksanakan komunikasi personal involvement
- M.70HMS00.035.3 Melaksanakan government relations
- M.70HMS00.037.3 Melaksanakan internal relations
- M.70HMS00.043.3 Melaksanakan pengelolaan krisis
- M.70HMS00.049.3 Menyusun laporan hasil monitoring kegiatan kehumasan
- M.70HMS00.053.2 Melaksanakan audit komunikasi kehumasan
- M.70HMS00.054.1 Menyusun laporan hasil evaluasi kehumasan
- –
Offline
Rp. –
Online
Rp. –




