Pelatihan dan Sertifikasi Nasional BNSP-RI untuk Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam mengelola keselamatan dan kesehatan kerja di bidang kelistrikan. Program ini mencakup peningkatan pengetahuan peserta mengenai prinsip dasar keselamatan listrik dan risiko yang terkait.
Peserta juga akan mempelajari regulasi dan standar yang berlaku dalam keselamatan dan kesehatan kerja di sektor kelistrikan. Selain itu, mereka dilatih untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko yang mungkin terjadi dalam pekerjaan kelistrikan.
Program ini mengajarkan cara memilih dan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang tepat untuk melindungi keselamatan teknisi. Peserta juga dilatih dalam penerapan prosedur kerja yang aman dan efektif saat bekerja dengan instalasi listrik.
Terakhir, pelatihan ini mencakup teknik penanganan keadaan darurat dan prosedur evakuasi yang sesuai. Dengan menyelesaikan pelatihan ini, peserta diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman dan efektif dalam bidang kelistrikan, serta berkontribusi pada peningkatan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
Mengapa kita perlu untuk mengikuti pelatihan?

Peningkatan Keterampilan dan Pengetahuan
Pelatihan membantu kita meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang tertentu. Ini bisa mencakup keterampilan teknis, manajerial, atau bahkan keterampilan interpersonal.

Validasi Kompetensi
Sertifikasi menyediakan validasi eksternal atas kemampuan dan pengetahuan kita dalam suatu bidang. Ini memberikan bukti nyata kepada majikan atau klien bahwa kita memiliki keterampilan yang diperlukan.

Peningkatan Karir
Sertifikasi dapat membuka pintu untuk peluang karir baru atau promosi di tempat kerja. Banyak perusahaan memprioritaskan karyawan yang memiliki sertifikasi relevan dalam proses rekrutmen dan promosi.

Kredibilitas
Memiliki sertifikasi dapat meningkatkan kredibilitas kita di mata pelanggan, rekan kerja, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki kompetensi yang diakui secara luas dalam bidang kita.
–
- M.71KKK02.001.1: Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
- M.71KKK02.007.1: Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
- M.71KKK02.008.1: Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
- M.71KKK02.009.1: Menetapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
- M.71KKK02.010.1: Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
- M.71KKK02.011.1: Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
- M.71KKK02.012.1: Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
- M.71KKK02.013.1: Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
- M.71KKK02.014.1: Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
- M.71KKK02.015.1: Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
- M.71KKK02.016.1: Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik
- M.71KKK02.017.1: Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir
- M.71KKK02.018.1: Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir Pembumian
- M.71KKK02.019.1: Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus
- M.71KKK02.006.1: Mengelola Risiko Bahaya Listrik
- –
Offline
Rp. –
Online
Rp. –




