PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO DENGAN SERTIFIKASI  NASIONAL BNSP RI KOMPETENSI MANAJEMEN RISIKO MADYA DENGAN GELAR PROFESI NON AKADEMIK CERTIFIED RISK ASSOCIATES (CRA)

Pelatihan “Manajemen Risiko dengan Sertifikasi Nasional BNSP RI Kompetensi Manajemen Risiko Madya dengan Gelar Profesi Non-Akademik Certified Risk Associates (CRA)” adalah program komprehensif yang bertujuan untuk melatih dan menguji kompetensi individu dalam bidang manajemen risiko, dengan pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan gelar profesi non-akademik Certified Risk Associates (CRA).

Secara sederhana, ini adalah sebuah jalur profesional yang membantu Anda mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko di sebuah organisasi, kemudian membuktikan kemampuan Anda melalui sertifikasi yang diakui secara nasional.


Skema Kompetensi dan Gelar Profesi
  • Skema Kompetensi Manajemen Risiko Madya: Ini adalah kerangka kerja yang berisi daftar unit-unit kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang profesional manajemen risiko di tingkat madya atau menengah. Tingkat ini biasanya ditujukan untuk para pelaksana atau staf yang bertanggung jawab langsung terhadap proses manajemen risiko di tingkat operasional.
  • Gelar Profesi Non-Akademik Certified Risk Associates (CRA): Setelah Anda berhasil lulus uji kompetensi, Anda berhak mendapatkan sertifikat profesi dan menggunakan gelar CRA di belakang nama Anda. Gelar ini bukan gelar akademik (seperti S.E. atau M.B.A.), melainkan gelar profesi yang menunjukkan bahwa Anda telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan di Indonesia.

Materi Pelatihan yang Dipelajari

Pelatihan ini didasarkan pada standar internasional ISO 31000, yang merupakan pedoman global untuk manajemen risiko. Materi yang akan Anda pelajari biasanya mencakup:

  • Prinsip-prinsip Manajemen Risiko: Memahami konsep dasar dan nilai-nilai inti dari manajemen risiko, seperti menciptakan nilai tambah dan melindungi organisasi.
  • Kerangka Kerja Manajemen Risiko: Mempelajari cara membangun dan mengimplementasikan struktur yang mendukung manajemen risiko yang efektif di seluruh organisasi.
  • Proses Manajemen Risiko: Ini adalah inti dari pelatihan, di mana Anda akan belajar langkah-langkah praktis, seperti:
    • Identifikasi Risiko: Mengidentifikasi potensi ancaman dan peluang.
    • Analisis Risiko: Menilai probabilitas (kemungkinan terjadi) dan dampak (konsekuensi) dari setiap risiko.
    • Evaluasi Risiko: Menentukan prioritas risiko yang paling penting untuk ditangani.
    • Perlakuan Risiko: Menyusun strategi dan rencana aksi untuk mengelola risiko (misalnya, menghindarinya, mentransfer, mengurangi, atau menerimanya).
  • Pengelolaan Risiko: Belajar cara mendokumentasikan risiko dalam sebuah risk register, menentukan siapa yang bertanggung jawab (risk owner), serta memantau dan mengkaji ulang risiko secara berkala.

Manfaat Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Ini

Mengikuti program ini memberikan banyak keuntungan bagi karir profesional Anda:

  • Pengakuan Nasional: Sertifikat BNSP adalah bukti sah yang diakui secara nasional bahwa Anda memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
  • Peningkatan Kredibilitas: Gelar CRA menunjukkan komitmen Anda terhadap profesi dan memberikan keunggulan kompetitif saat melamar pekerjaan atau promosi.
  • Standarisasi Kompetensi: Memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang Anda miliki selaras dengan praktik terbaik manajemen risiko internasional (ISO 31000).
  • Peningkatan Peluang Karier: Banyak perusahaan, terutama di sektor keuangan, perbankan, dan BUMN, menjadikan sertifikasi ini sebagai syarat penting untuk mengisi posisi di divisi manajemen risiko.
  • Peningkatan Efisiensi Organisasi: Dengan kemampuan manajemen risiko yang teruji, Anda dapat membantu perusahaan meminimalkan kerugian, membuat keputusan yang lebih baik, dan mencapai tujuan strategisnya.



UNIT KOMPETENSI

  • Menentukan Risk Owner dan Fungsi Terkait untuk Setiap Kejadian Risiko.
  • Mendokumentasikan Risiko-Risiko ke dalam Risk Register.
  • Melakukan Identifikasi Risiko Fungsi/Bisnis Unit.
  • Mendefinisikan Kriteria Risiko.
  • Melakukan Penentuan Skala Prioritas terhadap Risiko-Risiko.
  • Melakukan Pengukuran Probabilitas dan Dampak dari Setiap Risiko yang Telah Diidentifikasi.
  • Melakukan Evaluasi untuk Memperkirakan Risiko-Risiko yang Dapat Diterima (Tolerable).
  • Menetapkan Risiko-Risiko yang Akan Dilakukan Tindakan Penanganan Selanjutnya.
  • Menentukan Strategi Penanganan Risiko.
  • Menyusun Rencana Tindakan Penanganan atas Risiko-Risiko.
  • Melaksanakan Penanganan atas Risiko-Risiko.
  • Melakukan Evaluasi Konteks Internal dan Eksternal Perusahaan.
  • Melakukan Pemetaan dan Memahami Kondisi/Konteks Internal dan Eksternal Organisasi dalam Mencapai Tujuan-Tujuannya.
  • Melakukan Pembaruan atas Risk Register secara Periodik.

Posted

in

,

by

Categories:

,
Translate »